SUSUN RKPD APBD BIDANG PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021, CABDINDIK WIL II ADAKAN BIMTEK PENYUSUNAN RKPD APBD UPTD SATUAN PENDIDIKAN SE-CABDINDIK WIL II
PANGKALANBARU, 7 September 2020. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 khususnya Bidang Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Cabdindik Wil II) mengadakan bimbingan teknis terkait penyusunan RKPD APBD Unit Satuan Pendidikan Tahun 2020 pada hari Senin (7/9/2020) bertempat di SMKN 1 Pangkalanbaru yang diikuti oleh 28 penyusun RKA UPTD Satuan Pendidikan se – Cabdindik Wil II.
Acara Bimbingan Teknis Penyusunan RKPD APBD tersebut dibuka oleh Kepala Cabdindik Wil II, Deswarman, M.Pd. Dalam Sambutan dan materinya, Deswarman menjelaskan pentingnya pemahaman terkait nomenklatur urusan provinsi termasuk klasifikasi dan kodefikasi kegiatan. “Penting menjadi perhatian, bahwasannya penyusunan RKPD APBD 2021 dengan regulasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tidak sama dengan penyusunan RKA tahun sebelumnya. Nomeklatur, klasifikasi dan kodefikasi kegiatan berubah semua, harus jeli memastikan perubahan tersebut.” Jelas Deswarman. Dalam materinya juga deswarman menjelaskan terkait kebijakan cabang dinas pendidikan menyangkut keuangan daerah, penataan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. “Keuangan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 diprediksi oleh BAPPEDA akan mengalami perubahan dikarenakan pandemi COVID 19. Banyak penataan penataan yang akan terjadi baik di sektor Keuangan, SDM Kontrak Daerah, dan lain sebagainya.” Imbuh Deswarman.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB tersebut diisi oleh Kasubbag Tata Usaha Cabdindik Wil II, Sihono Widodo, S.Pd, dan Penata Laporan Keuangan Cabdindik Wil II Deri Simon. MT. Acara dibagi dalam 2 desk dan mengacu pada protokol kesehatan area pendidikan. Dalam penjelasan materinya, Sihono Widodo menjelaskan secara terperinci klasifikasi dan kodesifikasi di kegiatan, sub kegiatan, serta akun kode rekening belanja. “Kegiatan ini kami tekankan pemahaman, pengertian, penjelasan sampai dengan aplikasi manual di excel terkait perubahan nomenklatur, klasiifikasi, kodefikasi kegiatan, sub kegiatan sampai dengan kode rekening belanja. Dokumen excel RKPD UPTD Satuan Pendidikan dan Cabdindik Wil II sudah diminta oleh seksi perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung paling lambat hari Rabu (9/9/2020). Inshaa Allah Dokumennya siap kami kirim” Jelas Sihono Widodo.
Sumber : CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH II
Penulis : JOKO SANTOSO, A.Md
Fotographer : Istimewa * (CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH II)
Editor : SIHONO WIDODO, S.Pd (Kasubbag TU CABDINDIK WIL II)