Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Cabang Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang dahulunya meliputi Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan, sekarang menjadi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.
Jumlah Sekolah yang berada dibawah kewenangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, untuk wilayah kerja Kabupaten Bangka Tengah terdapat 14 Sekolah. 1 SLB, 8 SMA dan 5 SMK sementara di wilayah kerja Kota Pangkalpinang terdapat 24 Sekolah. 2 SLB, 11 SMA dan 10 SMK.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2020 diklasifikasikan kedalam Kelas A, serta perubahan pada Struktur Organisasi yaitu: Kepala, Subbagian Tata Usaha, Seksi SMA/PK, Seksi SMK, dan Jabatan Fungsional.
Bagan Struktur Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I dapat di lihat pada Profil Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Saat ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I berkantor di Kecamatan Pangkalanbaru, Jl. Manunggal No.5 Rt:09 – 33684 – Kabupaten Bangka Tengah dan mulai Beraktivitas pada Kantor Baru pada Bulan Maret 2021